Migrasi TV Segera Dimulai, Apa Perbedaan Siaran TV Digital dan Analog?

Migrasi TV Segera Dimulai, Apa Perbedaan Siaran TV Digital dan Analog?

Editor : - 29 April 2022 - 8:44 am

Akhir April 2022 akan menjadi langkah awal penghentian siaran TV analog melalui program Analog Switch Off (ASO). Indonesia juga memasuki era transisi televisi digital. Jadi apa perbedaan antara siaran TV digital dan analog?

Rosarita Niken, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengatakan perbedaan paling kentara ada pada kualitas gambar yang ditampilkan. “Kalau di TV analog ada semutnya, cuacanya bagus, atau apa kendalanya? Kalau TV digitalnya menempel, gambarnya bersih banget dan suaranya jernih dan canggih,” kata Selasa. kutipan dari YouTube Kominfo pada 26/4).

Berikutnya adalah konten TV yang selalu beragam. TV analog dapat menggunakan satu saluran dalam satu frekuensi, sedangkan TV digital dapat menyiarkan 6 hingga 12 saluran TV dalam satu frekuensi.

“Diberikan set-top box (STB) ke TV tabung, kami menangkap 23 siaran dari 23 TV,” kata Niken.


Televisi digital juga diduga dapat digunakan untuk peringatan dini bencana. Jika terjadi bencana, pengguna STB akan menerima peringatan berupa siaran yang menampilkan gambar hitam buram.

Siaran TV digital tidak hanya memberikan kualitas siaran yang jauh lebih baik daripada sistem analog, tetapi juga mewakili masa depan sistem siaran yang lebih ramah anak dan dikendalikan konten. Keanekaragaman konten juga akan semakin beragam dan akan terlihat oleh seluruh masyarakat di pelosok nusantara.

ASO juga akan mendukung terwujudnya jaringan internet broadband yang semakin berkualitas di Indonesia. Saat ini, TV analog beroperasi di pita 700MHz. Saat beralih ke digital, biaya siarannya hanya sekitar 588 MHz. Artinya masih tersisa sekitar 112 MHz dan bisa dijadikan wadah pengembangan berkelanjutan jaringan Internet 5G.

Untuk mendukung pelaksanaan ASO, Kemenkominfo siap menyalurkan STB kepada keluarga miskin. Pada ASO tahap pertama akan disalurkan STB sebanyak 3.202.470 unit, pengadaan Lembaga Penyiaran Multipleks (LPS) sebanyak 3.115.193 unit, dan Kementerian Perhubungan sebanyak 87.277 unit.

“Peranan penyelenggara atau lembaga penyiaran MUX baik di lembaga penyiaran swasta maupun publik seperti TVRI tentunya penting,” kata Usman Kansong, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs resmi Kominfo. “Penawaran STB terutama datang dari komitmen operator multipleks.”

ASO tahap pertama akan berlangsung pada 30 April 2022 dan akan mencakup 56 wilayah siaran di 166 kota/kabupaten. Tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus di 31 wilayah siaran di 110 kota/prefektur.

Sedangkan babak final akan berlangsung pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 65 kota/prefektur.

Satu hal yang perlu Anda ketahui adalah bahwa siaran TV digital ini gratis seperti yang Anda nikmati hari ini. Tidak ada lagi biaya berlangganan seperti TV kabel atau layanan streaming.

Untuk menikmati siaran TV digital, masyarakat hanya perlu menggunakan perangkat TV yang menangkap siaran digital. Perlu diingat bahwa siaran televisi digital disiarkan secara gratis, tidak seperti layanan streaming yang dilihat melalui aplikasi.

Siaran televisi terestrial, seperti halnya siaran analog, masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF. Layanan streaming, di sisi lain, adalah siaran berbasis internet dan memerlukan biaya berlangganan.